Publika
Mendorong Partisipasi Publik dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi
Dalam waktu dekat Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di seluruh pemerintahan (badan publik) se-Jawa Tengah.
Kolom
Hak untuk Tahu
Hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Hak dalam berkomunikasi dan mendapatkan akses informasi ini tercantum dalam Pasal 28F UUD 1945.
Solo
Beragam Menuju Toleran
Keberagaman tidak bisa ditawar. Yang perlu kita lakukan adalah menghormati dan bertoleransi.